Menteri KKP Ngaku Kecolongan Soal Pagar Laut: Kami Kekurangan Anggaran
JAKARTA,quickq下载地址安卓 DISWAY.ID- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengklaim kementeriannya lalai dalam pengawasan pagar laut lantaran anggaran yang kurang memadai.
Terlebih, KKP memerlukan anggaran besar untuk mengawasi pemanfaatan ruang laut.
BACA JUGA:Menteri KKP Ungkap Bambu Bekas Pagar Laut Akan Jadi Barang Bukti
BACA JUGA:Pelanggaran Dua Perusahan Pembangun Pagar Laut Bekasi Diungkap DPR: Tidak Adanya Izin PKKPRL
"Kami menyadari bahwa saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut. Akibat adanya keterbatasan sarana prasarana dan dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran serta penguatan tugas, fungsi dan tanggung jawab KKP melalui revisi UU kelautan," ujar Sakti dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Kamis, 22 Januari 2025.
Dia menyebut, penguatan anggaran sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan kementeriannya di ruang laut dan menghindari hal seperti munculnya pagar laut ilegal.
Lebih lanjut, Sakti mengatakan saat ini pihaknya sudah berupaya menyegel pagar laut di Tangerang sepanjang 30,16 kilometer pada 9 Januari 2025.
"Sementara di Bekasi Jawa Barat pada 15 Januari 2025 karena tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan izin reklamasi," ujar dia.
BACA JUGA:Kelompok Nelayan yang Ngaku Memasang Pagar Laut Telah Dipanggil KKP
BACA JUGA:Menteri KKP Akui Kecolongan, Sempat Mengira Pagar Laut untuk Penangkaran Kerang Nelayan
Sakti membeberkan ke depan, KKP akan terus melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut. Serta melanjutkan proses penyegelan yang telah dilakukan oleh polisi khusus (Polsus) KKP.
"Kedua, konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional. Mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
(责任编辑:热点)
- Baleg Bantah Kabar Viral Soal Perubahan Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga!
- Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya
- Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
- Waduh! Menteri Satryo Buru
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
- Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- Business Matching PaDi UMKM Raup Transaksi Rp 1,2 Triliun dalam Sehari
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada
- P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya
- Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
- Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat
- Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak